BirokrasiPemerintahanSitaro

Pemkab Sitaro Ikuti Penilaian SPBE Nasional

770
×

Pemkab Sitaro Ikuti Penilaian SPBE Nasional

Sebarkan artikel ini

SIAU, gosulut.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 secara daring, Rabu (23/10/2024).
Pemkab Sitaro mengikuti dari Media Center Kantor Bupati Sitaro, dan merupakan bagian dari rangkaian evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penilaian interviu ini merupakan salah satu tahapan penilaian eksternal evaluasi SPBE, yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024. Proses evaluasi ini melibatkan 599 instansi pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan berlangsung mulai 14 hingga 29 Oktober 2024.
Kabupaten Kepulauan Sitaro dinilai oleh asesor eksternal dari KemenPAN-RB, I Ketut Gede Darma Putra dan I Nyoman Piarsa, yang merupakan akademisi dari Universitas Udayana. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE di Sitaro, guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Semuel Raule, yang membuka kegiatan tersebut, menyatakan bahwa penilaian interviu merupakan tahap penting dalam mengevaluasi kemajuan penerapan SPBE di daerah.
“Penilaian ini dapat menjadi tolok ukur dalam meningkatkan nilai kematangan SPBE Kabupaten Sitaro, yang pada akhirnya bermanfaat bagi pencapaian pemerintah daerah dalam bidang teknologi informasi,” jelasnya.
Raule optimistis bahwa hasil penilaian ini akan memberikan nilai yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. “Kami berharap hasil interviu ini dapat meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Sitaro, serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di berbagai sektor,” ujarnya.
Adapun delapan aspek utama yang menjadi fokus penilaian mencakup kebijakan internal tata kelola SPBE, perencanaan strategis SPBE, teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara SPBE, penerapan manajemen SPBE, audit teknologi informasi, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, serta layanan publik berbasis elektronik.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Stanly Tukunang, Inspektur Daerah Ironers Sikome, Kepala Bappelitbangda Ronald Pakasi, serta sejumlah jajaran terkait.(stg/red)