TOMOHON—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon memperpanjang pendaftaran bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tomohon.
Hal itu dilakukan karena ada beberapa kelurahan yang belum memenuhi kuota Pengawas TPS. ‘’Ya, ini perlu diperpanjang untuk memastikan semua ada Pengawas TPS,’’ kata Kowaas kepada wartawan.
Perpanjangan itu sendiri dimulai 1 Oktober 2024 hingga 10 Oktober 2024. Kowaas meminta kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pengawas di TPS untuk mendaftar.
‘’Tentunya yang memenuhi syarat dan kriteria sesuai aturan. Penting bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,’’ kata Komisioner KPU Tomohon 2 periode itu. (red)