PemerintahanSitaro

51 ASN Sitaro Ikut Ujian Dinas Tingkat I, II dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat

1005
×

51 ASN Sitaro Ikut Ujian Dinas Tingkat I, II dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini

SIAU, gosulut.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Ujian Dinas Tingkat I, II, serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang diadakan di SMK Negeri 1 Siau Timur ini diikuti oleh 51 ASN yang terbagi dalam beberapa kategori ujian.
Kepala BKPSDM Sitaro, Stengly Langi, menyampaikan bahwa ujian ini bertujuan untuk mengukur kompetensi ASN yang akan naik pangkat.
“Ujian ini merupakan proses penting untuk memastikan bahwa setiap ASN yang akan naik pangkat atau golongan telah memenuhi syarat dan memiliki kompetensi yang diharapkan. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan tugas dengan lebih baik dan profesional,” ujar Langi.
Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ini menurut dia, didasarkan pada beberapa regulasi, di antaranya, UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat PNS.
“Selain itu didasarka pada Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat PNS dengan Ijazah, Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan PP Nomor 99 Tahun 2000,” urai dia.
“Bahkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan metode Computer Assisted Test (CAT),” urainya lagi.
Sementara itu terkait metode ujian atau pelaksanaan ujian dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan jenis ujian yang dilaksanakan.
Untuk ujian dinas tingkat I menggunakan metode CAT, kemudian untuk ujian dinas tingkat II melibatkan CAT dan penulisan makalah terkait tugas pokok dan fungsi jabatan. “Sedangkan ujian penyesuaian kenaikan pangkat menggabungkan CAT, wawancara, dan penulisan makalah,” jelas dia.
Adapun peserta ujian, dia menambahkan, ada sebanyak 51 ASN yang berpartisipasi dalam ujian ini. “Terdiri dari 22 ASN mengikuti ujian dinas tingkat I, kemudian 11 ASN mengikuti ujian dinas tingkat II serta 18 ASN mengikuti ujian penyesuaian kenaikan pangkat,” tambah dia.
Ujian berlangsung dalam dua sesi yang diselenggarakan dalam satu hari. Diharapkan hasil dari ujian ini akan meningkatkan kompetensi ASN yang bertugas di lingkup Pemkab Sitaro, sehingga kualitas pelayanan publik di daerah tersebut dapat semakin baik.
“Ujian ini tidak hanya menjadi tolak ukur kemampuan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk pengembangan diri bagi setiap ASN yang akan naik pangkat. Kualitas sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan pemerintahan yang baik,” tambahnya lagi.
Dengan pelaksanaan ujian ini, Pemkab Sitaro terus berupaya meningkatkan kualitas ASN agar mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional dan sesuai dengan harapan masyarakat.(stg/red)