
SANGIHE – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kapitalaung (Kepala Desa) di Kabupaten Sangihe mendapat Salam “Awas” dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sangihe.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu, Edmon Dolongseda kepada awak media usai Gelar Apel Siaga bersama Forkompimda dan Panwaslu tingkat Kecamatan, Lurah dan Desa. Rabu (25/09/2024) di Rumah Jabatan Bupati.
“Jadi Agenda hari ini memastikan, jajaran Kami selaku pengawas Pemilu sudah siap melaksanakan tugas yang akan berlangsung selama 61 hari kedepan, sehingga bagi ASN yang kedapatan dan terbukti berpolitik, seperti ikut kampanye, memakai atribut partai maupun Paslon Bupati-Wakil Bupati pastinya akan kami tindak tegas,”kata Dolongseda
Lanjut dia, Pastinya masyrakat perlu terlibat aktif dan Bawaslu Sangihe sangat terbuka menerima setiap laporan dari warga jika di lapangan ada temuan ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran pemilu.
“Jika syarat terpenuhi, syarat formil dan materil seperti Lokasi didukung dengan dokumentasi (foto/video) dengan tegas akan kami tindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku,”bebernya.
Dolongseda juga menegaskan kepada Kapitalaung yang ada di Sangihe, sesuai aturan undang-undang bahwa kepala desa tidak diperbolehkan menguntungkan atau merugikan Paslon.
“Akan kami proses dengan tegas juga jika Kapitalaung kedapatan terlibat menguntungkan maupun merugikan Para Calon Bupati -Wakil Bupati,”tegas Dolongseda
(d’frendy)