Pilkada SulutPolitikSitaro

Laksanakan Pengundian, KPU Sitaro Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024.

1038
×

Laksanakan Pengundian, KPU Sitaro Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024.

Sebarkan artikel ini

SIAU, gosulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) telah melaksanakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Agenda berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Siau Barat (Sibar). Senin, (23/09/2024).
Pengundian ini mengacu pada Peraturan KPU No. 5 Tahun 2022 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang mengatur tahapan dan tata cara pengundian nomor urut pasangan calon
Hasil pengundian menetapkan pasangan calon Chyntia-Hero dengan nomor urut 1 dan pasangan Yes To dengan nomor urut 2.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro didampingi jajaran komisioner KPU Sitaro dalam sambutannya mengimbau seluruh masyarakat, partai politik, pasangan calon, dan tim sukses untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses Pilkada berlangsung
“KPU sudah melaksanakan tahapan sesuai peraturan yang diatur,” ucap Kaaro. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sitaro, Henlords Tatengkeng.
KPU berharap semua pihak dapat berpartisipasi dengan baik dalam menjaga proses demokrasi yang berkualitas.
Dengan penetapan nomor urut ini, diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam mengenali dan memilih calon pemimpin mereka pada Pilkada mendatang.(nov/**)