Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
Sangihe

Empat Paslon Bupati – Wakil Bupati Peserta Pilkada 2024 Ditetapkan KPU Sangihe

1197
×

Empat Paslon Bupati – Wakil Bupati Peserta Pilkada 2024 Ditetapkan KPU Sangihe

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sangihe, Absan Revormasi Tahendung

SANGIHE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya menetapkan empat Pasang Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penetapan dilakukan pada rapat pleno tertutup yang berlangsung di lantai II Gedung KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe pada hari ini Minggu, 22 September 2024 dan turut dihadiri oleh perwakilan dari 4 tim pengusung Paslon.

Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung menyebutkan bahwa usai ditetapkan, keempat paslon ini secara resmi telah menjadi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).

“Jadi sudah bukan lagi bakal calon, tapi sudah menjadi calon, baik Bupati maupun Wakil Bupati, ” kata Absan.

Penetapan paslon ini dilakukan oleh KPU Sangihe setelah keempat pasang calon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat melalui hasil verifikasi perbaikan administrasi.

“Setelah pencermatan hasil perbaikan, mereka berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pencabutan nomor urut yang akan berlangsung besok,” ungkapnya.

Ini Daftar keempat paslon tersebut antara lain :

  1. Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia
  2. Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang
  3. Jabes Ezar Gaghana dan Patras Madonsa
  4. Michael Thungari dan Tendris Bulahari. (d’frendy)