SIAU, gosulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro telah resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Minggu (22/09/2024). Pasangan calon tersebut adalah Chintya Kalangit dan Heronimus Makainas (Chinta Hero) dan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng (Yes To).
Penetapan ini dilakukan setelah KPU menggelar pleno di kantor KPU Sitaro. Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro menjelaskan, setelah mengadakan pleno pihaknya menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sitaro. Kaaro menegaskan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan. “Kedua bakal pasangan calon ini sudah memenuhi syarat, makanya kami tetapkan sebagai pasangan calin,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, KPU Kabupaten Sitaro memastikan bahwa proses pemilihan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(nov/red)