Tomohon

Sudah 53 Pendaftar untuk Pengawas TPS

1272
×

Sudah 53 Pendaftar untuk Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini
Tomohon, Bawaslu, hanty Tumiwuda
Hany Tumiwuda, Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas Bawaslu Tomohon

TOMOHON—Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dibuka. Hingga saat ini tercatat sudah ada 53 orang yang mendaftar di Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 5 kecamatan.

Untuk Tomohon Utara, sudah ada 20 pendaftar, terdiri dari 6 laki-laki dan 14 perempuan. Tomohon Timur 2 laki-laki dan 4 perempuan. Tomohon Tengah, 3 laki-laki dan 12 perempuan, Tomohon Barat 1 laki-laki dan 4 perempuan, serta Tomohon Selatan 3 laki-laki dan 4 perempuan.

Ketua Bawaslu Tomohon Stenly J Kowaas melalui Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas Handy  Tumiwuda mengungkapkan, hingga Rabu (18/9/2024), sudah 53 pendaftar.

‘’Ya, pendaftarannya hingga 28 September. Masih banyak waktu bagi mereka yang ingin menjadi pengawas di TPS dalam Pilkada 27 Novembe nanti,’’ kata Tumiwuda.

Pengawas TPS lanjutnya, memiliki peranan penting dalam proses pencoblosan hingga penghitungan di TPS dalam Pilkada nanti. ‘’Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau menjadi pengawas di TPS untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan berintegritas,’’ kata Tumiwuda.

Setelah mendaftar nanti, akan dilakukan penelitian berkas, hingga seleksi. Mereka yang dinyatakan lulus seleksi, sebelum bertugas akan diberikan pembekalan atau pelatihan agar ketika bertugas nanti, sudah tahu apa yang akan dilakukan. (red)