Tomohon

Tiga Periode Jadi Anggota DPRD Tomohon, Miky Wenur Pamit

1071
×

Tiga Periode Jadi Anggota DPRD Tomohon, Miky Wenur Pamit

Sebarkan artikel ini
Miky Wenur, Tomohon
Ir Miky Junita Linda Wenur MAP

TOMOHON–Tiga periode menjadi wakil rakyat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Ir Miky Junita Linda Wenur MAP pamit, seiring dengan dilantiknya Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2019-2024.

Mengakhiri pelayanannya di DPRD Tomohon terhitung mulai Selasa (17/9/2024) hari ini, Miky Wenur menyatakan pamit, seraya mohon maaf atas keterbatasan dan kekurangannya dalam melaksanakan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Jika ada tutur kata dan perbuatan yang tidak berkenan bagi orang lain, termasuk sesama legislator dan eksekutif sebagai mitra kerja, yudikatif bahkan insan pers, elemen masyarakat dan semua pihak, isteri dari Senator Ir steglfanus BAN Liow MAP ini minta maaf.

Dari berbagai sumber kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan, olahragawan bahkan pejabat struktural, dan ASN mengatakan bahwa selama menjadi Legislator Tomohon, Miky Wenur menunjukkan jati diri, integritas, citra disertai tekad dan komitmennya berjuang dan berkarya melakukan tugas legislasi, pengawasan dan anggaran.

Miky Wenur mengakui jerih juang dan karyanya sebagai legislator tidak terwujudnya secara optimal, karena keterbatasan tupoksi dalam mengeksekusi, sering sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif tetapi tidak dieksekusi.

Jika Tuhan berkenan dan mendapatkan kepercayaan umumnya masyarakat Tomohon menjadi eksekutif (Wali Kota), Miky Wenur yang berpasangan dengan Cherly Mantiri SH,bertekad dan berkomitmen untuk mewujudkan Tomohon Maju, Terpercaya dan Sejahtera.

”Ke depan, jika kami dipercayakan memimpin Tomohon, tidak ada lagi ketidakadilan, kesenjangan dan ketimpangan sosial yang sejak dulu dikenal kota pendidikan dan relegius. Hal ini terjadi karena ada pilih-pilih kasih akibat perbedaan,” katanya.

Miky Wenur yang selama menjadi Legislator Tomohon pernah menjabat Ketua Komisi (2019-2024), Wakil Ketua DPRD (2004-2009), bahkan Ketua DPRD (2014-2019) memberi contoh ketimpangan dalam insentif lansia, penerima bantuan sosial/pangan, UMKM, petani.

Harusnya, lanjut Miky Wenur yang pernah menjadi Sekretaris Komisi Wanita/Kaum Ibu Sinode GMIM selama tiga periode dari tahun 2010-2022, pemimpin mengedepankan kasih dan melayani tanpa perbedaan dan diskriminatif.

”Kami juga memperoleh informasi sering adanya pemotongan TPP ASN, perjalanan dinas dan pungli lainnya, seperti membebankan biaya kepada ASN terkait menggelar hajatan, maka hak-hak rakyat jangan ‘diamputasi’. Sebaliknya, ASN dan seluruh pelaksanaan pemerintahan, katakanlah nakon, perangkat kelurahan, linmas, petugas kebersihan, Pol PP, kader kesehatan, akan dibuat untuk bekerja dengan kesejukan dan kesukacitaan,” katanya.

Ke depan lanjutnya, jangan ada lagi ada yang alergi berjumpa dan berfoto, tertekan karena diancam pemecatan dan alasan lainnya. Kesejahteraan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan dan perekonomian keluarga harus mendapat perhatian dan kepedulian, jangan ada lagi terjadi ketiadaan pupuk bersubsidi akibat kealpaan yang membuat petani menjerit, bantuan UMKM harus tepat sasaran. (red)