TOMOHON—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon terus melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar bisa berjalan dengan jujur dan adil.
Ketua Bwaslu Tomohon Stenly J Kowaas mengungkapkan, pihaknya terus memaksimalkan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan wewenang mengawasi jalannya Tahapan Pemilihan 2024.
‘’Kami teerus melakukan pengawasan tahapan sejak pemutakhiran data pemilih hingga tahapan pencalonan dengan memaksimalkan 44 PKD untuk mengawal,’’ kata Kowaas sereaya menambahkan itu merupakan tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda mengungkapkan, Bawaslu Tomohon punya Tim Fasilitasi dalam melakukan pengawasan terhadap semua tahapan.
‘’Ada tim yang menangani konten di media sosial. Jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan lewat media internet, kami akan membuat laporan pengawasan dan memastikan untuk membuat kajian dan dilanjutkan ke prosedur penanganan pelanggaran,” katanya.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yossi Korah mengungkapkan, saat ini pihaknya sementara melaksanakan penanganan pelanggaran, yang bersumber dari laporan masyarakat.
‘’Ada laporan masyarakat yang sementara kami tangani. Setelah melewati kajian awal, terpenuhinya syarat formal dan materiil, kami melanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai prosedur,’’ tandas Korah seraya menambahkan dalam menangani pelanggaran, pihaknya berpedoman pada Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (red)