Pilkada SulutPolitikSitaro

Dokumen Perbaikan Bapaslon Chyntia I Kalangit dan Heronimus Makainas Diterima KPU Sitaro

915
×

Dokumen Perbaikan Bapaslon Chyntia I Kalangit dan Heronimus Makainas Diterima KPU Sitaro

Sebarkan artikel ini

SIAU, gosulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menerima dokumen perbaikan dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Chyntia I Kalangit dan Heronimus Makainas, pada Kamis, 12 September 2024.
Dokumen perbaikan pasangan calon tersebut diterima oleh Anggota KPU Sitaro, Ibrahim Lihawa, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan. Prosesi penerimaan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, beserta tim Sekretariat KPU Sitaro.
Seperti pada prosedur sebelumnya, dokumen yang diserahkan oleh Admin paslon dan Liaison Officer (LO) pasangan Chyntia I Kalangit dan Heronimus Makainas langsung diperiksa oleh tim KPU dengan pengawasan dari Bawaslu Sitaro. Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen perbaikan yang diserahkan memenuhi syarat dan dinyatakan diterima oleh KPU.
Tahapan penyerahan dan pemeriksaan dokumen perbaikan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sitaro 2024 telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan diterimanya dokumen perbaikan ini, pasangan Chyntia I Kalangit dan Heronimus Makainas selanjutnya siap melangkah ke tahap berikutnya dalam kontestasi Pilkada Sitaro 2024.(stg/red)