Scroll untuk baca berita terbaru
unsrat t2
Pilkada SulutPolitikSitaro

KPU Sitaro Terima Dokumen Perbaikan Bakal Paslon Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng

820
×

KPU Sitaro Terima Dokumen Perbaikan Bakal Paslon Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng

Sebarkan artikel ini

SIAU, gosulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menerima dokumen perbaikan persyaratan dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, pada Selasa, 10 September 2024.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Admin paslon dan Liaison Officer (LO) pasangan calon di Kantor KPU Sitaro.
Dokumen diterima langsung oleh Anggota KPU Sitaro, Ibrahim Lihawa, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan. Prosesi penerimaan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, beserta jajaran Sekretariat KPU Sitaro.
Setelah dokumen diserahkan, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen perbaikan yang dipantau langsung oleh pihak Bawaslu Sitaro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KPU menyatakan bahwa dokumen dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng telah memenuhi syarat dan dinyatakan diterima.
“Tahapan perbaikan dokumen ini merupakan salah satu rangkaian penting dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bertujuan memastikan seluruh persyaratan calon terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Lihawa.
Dengan diterimanya dokumen perbaikan ini, pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng semakin dekat menuju tahapan selanjutnya dalam kontestasi Pilkada Sitaro 2024.(stg/red)