Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
Sangihe

Bawaslu Kawal Proses Pendaftaran Paslon Bupati – Wakil Bupati di KPU Sangihe

277
×

Bawaslu Kawal Proses Pendaftaran Paslon Bupati – Wakil Bupati di KPU Sangihe

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sangihe, Edmon Dolongseda Saat Memberi Arahan Pada Pendaftaran Paslon Bupati – Wakil Bupati di KPU

SANGIHE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sangihe mengawal langsung proses Tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Pilkada Sangihe 2024 di kantor KPU Sangihe, sejak tanggal 27 sampai 28 Agustus 2024.

Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Pimpinan Bawaslu, Edmon Dolongseda dan anggotanya, Abdullah Makitulung dan Wensesiasus Makawaehe, juga Sekretaris Bawaslu, Allan Lahinda bersama jajaran Bawaslu hadir di kantor KPU Sangihe.

Ketua Bawaslu Sangihe Edmon Dolongseda saat dikonfirmasi awak media mengatakan, tahapan pendaftaran sebanyak 4 pasangan calon berjalan sesuai mekanisme.

“Semua parpol sudah sesuai ketentuan, meski membawa massa pendukung yang cukup banyak, tidak ada pelanggaran yang terjadi disaat pendaftaran,” kata Edmon disela pendaftaran hari terakhir, Kamis (29/08/2024).

Dalam kesempatan itu juga Ketua Bawaslu turut memberi himbauan serta mengingatkan partai pengusung agar memperhatikan himbauan tertulis yang sudah disampaikan Bawaslu diawal tahapan pendaftaran.

“Pada kesempatan ini saya juga mengingatkan lagi, dalam perhelatan pilkada tahun 2024 ini merupakan kontestasi yang sangat luar biasa dan sangat berharga, yang tentunya dapat menggiring kita untuk dapat menentukan pemimpin yang terbaik yang dapat memimpin di Kabupaten Kepulauan Sangihe,”beber Dolongseda

Dirinya menambahkan suksesnya Pilkada Sangihe 2204 tentunya dapat terlaksana jika ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dapat ditaati secara bersama.

“Mari kita secara kolaboratif membangun komunikasi yang baik, serta mematuhi aturan-aturan yang berlaku demi suksesnya Pesta Demokrasi Tahun 2024,”kunci Edmon. (d’frendy)