Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
Sangihe

Ini Penjelasan Kepala BNN Sangihe Terkait Pemeriksaan Narkotika Bagi Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati

989
×

Ini Penjelasan Kepala BNN Sangihe Terkait Pemeriksaan Narkotika Bagi Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Sangihe Melky Tuankota saat pemaparan materi di Rapat Koordimasi Bersama KPU Sangihe

SANGIHE – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sangihe, Melky Tuankota, menjadi pemateri pada rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe dalam rangka persiapan pendaftaran dan periksaan kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Saat ditemui Awak Media usai memaparkan materi, Kepala BNN Sangihe menjelaskan untuk bakal calon yang akan mengikuti tes kesehatan ada 22 Point yang harus dilengkapi termasuk pemeriksaan Urin dan Penggunaan Alat Yang Ada.

“Kami dari pihak BNN Sangihe akan terus mengawal untuk pemeriksaan urin setiap bakal calon Bupati – Wakil Buapti, mulai dari tahapan awal sampai penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika,”jelas Tuankota, Sabtu (24/08/2024) di Tahuna Beach Hotel.

Untuk itu lanjutnya, setiap calon dapat mempersiapakan diri sehingga dalam proses pemeriksaan dapat terlaksana dengan baik dalam hal ini tidak ada masalah yang nantinya tidak akan muncul hasil positif narkotika.

“Jika memang ada hasil yang positif pada tes urin, pastinya proses pemeriksaan akan ditingkatkan pada pemeriksaan di laboratorium,”ujarnya.

Sedangkan untuk tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tes Urin, Tuankota membeberkan akan dilaksanakan setelah setiap Bakal Calon Bupati Dan Wakil Buapati sudah melakulan Pendaftaran di KPU Sangihe.

“Sesuai kesepakatan, pemeriksaan tes urin akan dimulai pada 30 Agustus sampai 02 September 2024, namum kami tetap menunggu proses pendaftaran selesai di KPU Sangihe, mengingat ada begitu banyak item yang harus dilengkapi pada pemeriksaan kesehatan, dan juga pemeriksaannya terpusat di RSUD Prof. Dr. R.D. Kandou Manado,”bebernya.

Kepala BNN Sangihe juga menambahkan, jika ada pasangan bakal calon bupati – wakil buapati yang telah mendaftar dan mendapat rekomendasi dari pihak KPU Sangihe, dapat segera melakukan tes kesehatan di Manado tanpa harus menunggu pasangan bakal calon lainnya. (d’frendy)