KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon merilis pengumuman pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November di Kota Tomohon. Pendaftaran itu sendiri menurut Ketua KPU Kota Tomohon Albertien GV Pijoh, akan dilaksanakan selama tiga hari yakni dimulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. (red)