PemerintahanSitaro

Sekda dan Ketua DPRD Sitaro Hadiri Evaluasi RPJPD Tahun 2025-2045

909
×

Sekda dan Ketua DPRD Sitaro Hadiri Evaluasi RPJPD Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Tim dari Pemkab Sitaro dan DPRD Sitaro usai melakukan evaluasi RPJPD di Kantor Bappeda Sulut

MANADO, gosulut.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Denny Kondoj, turut serta dalam kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Evaluasi ini dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Evaluasi tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RPJPD 2025-2045, yang bertujuan untuk memastikan keselarasan antara perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Sitaro dengan Visi dan Misi Pembangunan Nasional serta Provinsi Sulut.
Dalam evaluasi ini, Denny Kondoj menekankan bahwa RPJPD merupakan landasan strategis bagi pembangunan Kabupaten Sitaro selama 20 tahun ke depan.
Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah telah sejalan dengan prioritas nasional dan provinsi.
“Kami ingin memastikan bahwa rencana pembangunan jangka panjang ini tidak hanya relevan secara lokal, tetapi juga mendukung visi besar pembangunan nasional dan provinsi,” ujar Kondoj.
Turut hadir dalam evaluasi tersebut adalah Ketua DPRD Sitaro, Djon P Janis, bersama dengan sejumlah anggota DPRD lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen legislatif dalam mendukung proses perencanaan yang matang dan partisipatif.
Ketua DPRD Sitaro, Djon P Janis, menyatakan bahwa evaluasi ini juga menjadi momen penting untuk menyerap masukan dan saran dari pihak-pihak terkait, sehingga RPJPD 2025-2045 dapat disusun dengan lebih komprehensif dan mencerminkan kebutuhan masyarakat Sitaro.
Evaluasi yang berlangsung di Bappeda Sulut ini menjadi ajang diskusi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan provinsi, memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan RPJPD telah melalui kajian yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek pembangunan.
Dengan selesainya tahap evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap proses finalisasi RPJPD 2025-2045 dapat segera dilaksanakan, guna mewujudkan visi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Sitaro.(stg/red)