BirokrasiPemerintahanSitaro

Perkuat Instrumen Pemberantasan Korupsi, Pemkab Sitaro Ikuti MCP

933
×

Perkuat Instrumen Pemberantasan Korupsi, Pemkab Sitaro Ikuti MCP

Sebarkan artikel ini

SIAU, gosulut.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Denny D. Kondoj, bersama Kepala Perangkat Daerah terkait, mengikuti kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan secara virtual.
Sekda Denny D. Kondoj menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sitaro.
“Kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah, serta berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Kondoj.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat instrumen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
MCP adalah salah satu program KPK yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi di seluruh daerah di Indonesia.
Melalui MCP, KPK dapat memberikan panduan, pemantauan, serta evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Dalam kegiatan ini, KPK memberikan pemaparan mengenai pentingnya implementasi MCP sebagai alat untuk memperkuat sistem pengawasan internal di pemerintahan daerah.
Para peserta juga dibekali dengan berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat diambil untuk mengidentifikasi serta mengatasi potensi risiko korupsi di lingkup kerja masing-masing.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat terkait, yang turut berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penerapan MCP. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik-praktik korupsi.(stg/red)