TOMOHON–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mmeinta masukan dan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 yang telah diterbitkan.
Ketua KPU Tomohon Albertien GV Pijoh mengatakan, jika ada masukan maupun tanggapan yang hendak disampaikan masyarakat, segera menghubungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
”Bisa juga langsung ke Kantor KPU Tomohon,” kata Pijoh. (red)