Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
Pemilu 2024Tomohon

KPU Tomohon Sosialisasi dan Implementasi Pilkada Ramah Lingkungan

1090
×

KPU Tomohon Sosialisasi dan Implementasi Pilkada Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Tomohon, KPU, Rojer Rafael Datu
Sosialisasi dan Implementasi Pilkada Ramah Lingkungan KPU Tomohon (inzet, Plh Ketua KPU Tomohon Rojer Rafael Datu SSos)

TOMOHON—Bertempat di Welu Resto and Café Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, Kamis (15/8/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi dan Implementasi Pilkada Kota Tomohon Ramah Lingkungan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengurangi dampak lingkungan dari proses Pilkada tersebut.

Kegiatan dibuka Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Tomohon Rojer Rafael Datu SSos yang dalam sambutannya mengatakan, Pilkada ramah lingkungan merupakan bagian dari komitmen KPU untuk mendukung prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.

Sosialisasi ini mencakup berbagai inisiatif yang akan diterapkan dalam Pilkada 27 November 2024.

Dalam sosialisasi tersebut, diperkenalkan langkah-langkah penggunaan bahan-bahan daur ulang untuk Alat Peraga Pemilu (APK), pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta implementasi sistem pengelolaan limbah yang efisien di lokasi pemungutan suara.

‘’Kita bukan hanya sekadar menyelenggarakan pemilihan, tapi mengantisipasi juga dampak lingkungan dari proses pemilihan. Ini sangat penting untuk kelestarian lingkungan,’’ kata Datu.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah peserta juga memberikan saran dan masukan mengenai praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan selama Pilkada.

Diskusi juga menyoroti tantangan dan solusi terkait dengan implementasi kebijakan ramah lingkungan dalam konteks Pilkada tahun 2024.

Kegiatan ditutup oleh Plh Ketua KPU Kota Tomohon Rojer Rafael Datu SSos yang menegaskan pentingnya peran serta kesadaran seluruh pihak dalam mewujudkan Pilkada yang berkelanjutan.

Peserta dalam kegiatan ini yakni camat se-Kota Tomohon , Satpol PP, LO Perseorangan, Partai Politik, Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) se-Kota Tomohon, dan Organisasi Non Pemerintah (Ornop) seperti Komunitas Pecinta Alam dan Komunitas Pegiat/Pemerhati Budaya Kota Tomohon. (red)