Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
Sangihe

Pacu Tahapan Pilkada 2024, KPU Sangihe Gelar Sosialisasi Bersama Sejumlah Elemen Penting

1229
×

Pacu Tahapan Pilkada 2024, KPU Sangihe Gelar Sosialisasi Bersama Sejumlah Elemen Penting

Sebarkan artikel ini

SANGIHE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe Kembali menggelar sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, di Tahuna Beach Hotel, Senin (29/7/2024).

Dibuka langsung oleh Ketua KPU Sangihe, Absan Revormasi Tahendung, Sosialisasi ini dihadiri oleh Forkopimda Sangihe, Camat se-Kabupaten Sangihe, Toko Agama, Toko masyarakat, serta utusan Partai Politik.

Pada kesempatan itu, Tahendung menyampaikan Pemilu Kepala Daerah Kali ini merupakan Pemilihan Tercepat rance waktunya dari Pemilihan Presiden dan Pileg pada bulan Februari 2024.

“Dengan jarak yang begitu cepat sehingga kami terus memacuh setiap tahapan untuk dilaksanakan sesuai yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan Pemilukada. Maka melalui aturan yang ada saat ini kami jajaran KPU Sangihe dalam proses mempersiapkan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kelurahan dan desa yang akan dimulai pada tanggal 1 hingga 3 Agustus 2024,” kata Tahendung.

Tahendung menjelaskan kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengetahui status warga pemilih yang belum terdaftar melalui aplikasi online KPU. Dimana setelah rapat pleno, daftar pemilih sementara akan segera diumumkan sehingga tidak ada lagi warga yang sudah punya hak pilih namun belum terdaftar, termasuk adanya pemilih pemula dan anggota TNI/Polri yang sudah pensiun.

“Melalui agenda saat ini , kami berharap seluruh stakeholder, pimpinan Parpol serta seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dengan KPU, demi suksesnya Pemilukada yang akan digelar serentak tanggal 27 November 2024 mendatang,”Kunci Ketua KPU Sangihe.

Narasumber dalam sosialisasi ini dari Pemerintah Daerah Sangihe diwakili Assiten I (Satu), Kejari Tahuna, Pengadilan Negeri Tahuna, TNI dan Polri, Kesbangpol Daerah. (d’frendy)