Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
PemerintahanSitaro

Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Pj Bupati : Keputusan yang Diambil Jadi Landasan Kuat

1007
×

Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Pj Bupati : Keputusan yang Diambil Jadi Landasan Kuat

Sebarkan artikel ini

SIAU, gosulut.com – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Joi EB Oroh, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Sitaro. Dipimpin oleh Ketua DPRD Djon P Janis, serta Wakil Ketua Bob N Janis. Turut hadir sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Denny D Kondoj, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, dan Camat.
Pj Bupati Oroh menyampaikan harapannya agar keputusan yang diambil nantinya akan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan APBD tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap keputusan yang diambil dalam rapat paripurna ini dapat memberikan dasar yang kokoh bagi pelaksanaan APBD di masa yang akan datang, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Oroh.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Djon P Janis menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Rapat paripurna ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, serta memastikan bahwa setiap dana yang telah digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Djon.
Wakil Ketua DPRD Bob N Janis menambahkan bahwa evaluasi pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Bob Janis.
Dalam rapat ini, Pj Bupati Oroh juga memberikan paparan mengenai capaian-capaian yang telah diraih selama tahun anggaran 2023, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan.
Bupati menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. “Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah kita tetapkan bersama,” tegas Oroh.
Dengan berlangsungnya Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.(stg/red)