TOMOHON—Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Tomohon, penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus bersinergi.
Bertempat di Grand Master Resor Kakaskasen Satu Tomohon Utara Kamis (18/7/2024), kpu Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum Rekomendasi, Saran Perbaikan, serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Coklit Tahun 2024.
Kegiatan yang dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Kertua KPU Tomohon Youne YP Simangunsong SH didampingi komisioner Arinny Y Poli SH MH, bertujuan membangun sinergi antar penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu menghadapi Pilkada Tahun 2024.
‘’Adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pengawas Kecamatan, serta Panitia Pemungutan Suara memiliki peranan penting dalam pelaksanaan Pilkada. Untuk memudahkan dan mempelancar kinerja, harus bersinergi,’’ kata Simangunsong saat membuka kegiatan.
Tampil sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J Kowaas SP dengan materi Arah Kebijakan dan Dampak Hukum Tahapan Mutarlih. Pemateri lainnya, Toar Palilingan SH MH dengan materi Penyusunan Daftar Pemilih Pemutakhiran Data-Coklit. (red)