DPRDPemerintahanPemkab SitaroPolitikSitaro

Seluruh Fraksi di DPRD Sitaro Setuju Ranperda Perumda Air Minum Singkahindo dan Ranperda PMD

1827
×

Seluruh Fraksi di DPRD Sitaro Setuju Ranperda Perumda Air Minum Singkahindo dan Ranperda PMD

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Sitaro terkait Ranperda Perumda Air Minum Singkahindo dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah.(Stenly Gaghunting)

SIAU, gosulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka lanjutan tahapan pembicaraan tingkat I, Senin (08/06/2024). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sitaro, Bob Janis, ini dengan agenda utama adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Daerah Air Minum Ake Singkahindo dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Menurut Fraksi Partai Golkar yang diwakili anggota DPRD Handri Pontoh, yang jadi pertama menyampaikan pandangan umum, mereka menyambut baik pengajuan Ranperda yang disampaikan oleh Penjabat Bupati pada tanggal 18 Maret 2024 tersebut.
Golkar menyatakan bahwa pembentukan Perumda Air Minum Ake Singkahindo diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan kontribusi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Fraksi Partai Golkar setuju Ranperda Perumda Air Minum Ake Singkahindo ditindaklanjuti dalam rapat-rapat selanjutnya,” ungkap juru bicara fraksi ini.
Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan juru bicara Hardi Tatodi menyampaikan pandangan umum, danmendukung penuh Ranperda ini.
Mereka menekankan pentingnya ketersediaan air bersih bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta berharap tujuan mulia dari pembentukan Perumda Air Minum Ake Singkahindo dapat tercapai dan tidak hanya menjadi slogan.
“PDIP juga berharap pemerintah daerah melakukan kajian mendalam terkait penyertaan modal daerah agar dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan air minum dan kesejahteraan masyarakat Sitaro,” tukas Hardi Tatodi dalam pemandangan umum tersebut.
Fraksi terakhir yang menyampaikan pandangan umum adalah Fraksi Partai Perindo dengan juru bicara anggota DPRD Yolanda Halim. Mereka menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh masyarakat Sitaro dapat menikmati air minum yang layak dan memenuhi standar kesehatan.
Namun, Fraksi Perindo juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai beberapa hal kritis, seperti alasan pemerintah daerah yakin bahwa Perda ini dapat mengatasi masalah air bersih. “Terlebih perlu ada kajian mendalam tentang penyertaan modal kepada Perumda Ake Singkahindo,” harap jubir Fraksi Perindo ini.
“Dengan berbagai pandangan yang disampaikan, Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mewujudkan Perumda Air Minum Ake Singkahindo yang lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat Sitaro,” tutur Wakil Ketua Bob N Janis saat memimpin rapat.
Rapat kemudian ditunda usai makan siang dengan agenda tanggapan atau jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi yang akan disampaikan Pj Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Novia Tamaka.
Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, sejumlah pimpinan OPD, Kabag, serta para Camat se-Siau.(stg/red)