TOMOHON–Mendampingi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Steffen Linu, Anggota Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda Jumat (5/7/2024) turun lapangan melakukan monitoring dan supervisi terkait Laporan Hasil Pengawasan dan Alat Kerja Pengawasan Dalam Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di kecamatan-kecamatan se-Kota Tomohon.
‘’Kami melakukan supervise dan monitoring untuk memastikan kesiapan pengawas dalam pencocokan dan penelitian serta uji petik pada tahapan penyusunan daftar pemilih tetap pemilu tahun 2024, di Kota Tomohon,’’ kata Linu.
Mantan anggota Bawaslu Tomohon ini berharap jajaran Bawaslu Tomohon terus memberikan upaya preventif serta langkah-langkah strategis dalam melakukan tugas pengawasan kepada pengawas adhoc baik Panwascam maupun Panwas Kelurahan.
Pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan tambah Linu , wajib menuangkan hasil pengawasan dalam formulir A atau alat kerja yang sesuai dengan edaran Bawaslu nomor 15 tahun 2023.
Sementara anggota Bawaslu Tomohon Handy tumiwuda mengatakan jajaran Bawaslu Tomohon siap menjalankan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi sesuai yang diamanatkan dalam aturan-aturan. (red)