AdvertorialPemerintahanSitaro

8 Misi Utama Jadi Indikator RPJPD Sitaro 2025-2045, Ketua DPRD: Seluruh Komponen Harus Bersinergi

1145
×

8 Misi Utama Jadi Indikator RPJPD Sitaro 2025-2045, Ketua DPRD: Seluruh Komponen Harus Bersinergi

Sebarkan artikel ini

SIAU, gosulut.com – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sitaro 2025-2045 telah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sitaro. Acara yang berlangsung pada Senin (29/07/2024) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Djon P Janis, dan Wakil Ketua Bob N Janis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Sitaro Joi EB Oroh, bersama dengan Sekretaris Daerah Denny D Kondoj, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), dan para Camat se-Siau. Acara pengesahan ini juga diwarnai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan DPRD dan Pj Bupati.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Joi EB Oroh menyampaikan harapannya agar dokumen RPJPD ini dapat menjadi panduan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
“RPJPD ini memuat delapan misi utama yang menjadi indikator bagi pembangunan Kabupaten Sitaro ke depan,” ujar Oroh.
Delapan misi utama yang menjadi indikator tersebut meliputi:
* Transformasi Sosial: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program sosial yang berkelanjutan.
* Transformasi Tata Kelola: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
* Transformasi Ekonomi: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
* Keamanan Daerah Tangguh: Menciptakan kondisi keamanan yang kondusif untuk mendukung pembangunan.
* Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi: Mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai sosial budaya serta menjaga kelestarian lingkungan.
* Pembangunan Kewilayahan Merata: Menjamin distribusi pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Sitaro.
* Sarana Prasarana Berkualitas: Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas infrastruktur publik.
* Kesinambungan Pembangunan: Memastikan keberlanjutan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
“Dengan disahkannya RPJPD 2025-2045 ini, diharapkan seluruh komponen masyarakat dan pemerintahan Kabupaten Sitaro dapat bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, demi kemajuan dan kesejahteraan daerah yang lebih baik,” tukas Ketua DPRD Sitaro, Djon P Janis.(Adv)