MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (12/6/2024) menandatangani komitmen dukungan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan dan akuntabel, tahun ajaran 2024-2025 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Penandatanganan dilakukan Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, diwakili Inspektur Moudy Lontaan SSos bersama Kepala BPMP Sulut, Febry Dien ST M Inf Tech, diikuti Kadis Pendidikan Kabupaten Minahasa Tommy Wuwungan SPd MM, Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP, Kadis Dukcapil Meidy Rengkuan SH MAP, serta para kepala sekolah.
Penjabat Bupati Jemmy Kumendong melalui Inspektur Moudy Lontaan, mengatakan bahwa penandatanganan komitmen ini sangat penting dilakukan. Mengingat, pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa dan negara khususnya di Minahasa.
‘’Tentunya, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tercinta ini. Dan penandatanganan komitmen PPDB, adalah salah satu bukti nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Minahasa,’’ katanya.
Diharapkan, proses PPDB di Minahasa bisa berjalan dengan objektif, transparan dan akuntabel, serta menyeluruh. Sehingga semua anak di Kabupaten Minahasa mendapat kesempatan yang sama demi meraih pendidikan berkualitas.
Kepala BPMP Sulut, Febry Dien mengatakan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 1 tahun 2021 dan Surat Edaran KPK Nomor 7 tahun 2024, semua pemerintah daerah harus menandatangani komitmen PPDB.
‘’Jadi, dengan ditandatanganinya komitmen ini, kita sepakat penyelenggaraan PPDB harus objektif, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, hal-hal yang mungkin selama ini menjadi catatan-catatan oleh dinas pendidikan bisa kita minimalisasi,’’ katanya seraya menambahkan, penandatanganan komitmen PPDB ini, akan menjadi kekuatan tersendiri bagi kepala-kepala sekolah untuk menolak pihak-pihak yang ingin menitipkan anak ke sekolah-sekolah favorit.
Komitmen yang ditandatangani tersebut kata Dien, membuat kepala sekolah tidak terbeban. Apalagi, di beberapa kabupaten kota di Sulawesi Utara, penandatanganan komitmen ini dihadiri Ombudsman, kepolisian dan kejaksaan, serta pihak terkait lainnya. (ric)