Scroll untuk baca berita terbaru
unsrat t2
Minahasa

Fantastis!!!! Minahasa Raih Opini WTP 10 Kali Berturut dari BPK RI

1292
×

Fantastis!!!! Minahasa Raih Opini WTP 10 Kali Berturut dari BPK RI

Sebarkan artikel ini

Minahasa, WTP, jemmy Stani KumendongMINAHASA-Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi Jumat (31/5/2024)  menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2003 Kabupaten/ Kota di Provinsi Sulawesi Utara, di mana Kabupaten Minahasa mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 Kali secara berturut dari Badan Pemeriksa Kewuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam sambutannya, Kumendong mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah memberikan penilaian opini WTP kepada Kabupaten Minahasa untuk tahun 2023.

‘’Terima kasih, dan puji Tuhan, hasilnya sangat membanggakan,’’ kata Kumendong seraya menambahkan itu merulakan pencapaian yang luar biasa..

Menurutnya, opini WTP yang ke-10 secara berturut untuk kabupaten Minahasa merupakan sebuah pencapaian yang fantastis dan patut dipertahankan.

‘’Jelas ini sangat membanggakan bagi kami pemerintah kabupaten Minahasa. WTP ke 10 menjadi bukti bahwa kerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah berlangsung sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM yang turut hadir mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian ini. ’’Ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dalam hal pengelolaan keuangan negara yang sangat dirindukan. Ini juga membutuktikan bahwa kerja-kerja kita telah sesuai dengan aturan,’’ kata Watania.

Sekda berharap opini WTP ke 10 ini akan menjadi pelecut semangat seluruh instansi untuk lebih giat dan terus bekerja dengan penuh semangat dan tetap mengedepankan aturan yang berlaku agar kita dipercaya oleh masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut

turut dihadiri  Sekretaris Daerah Dr.Lynda D Watania MM MSi ,Wakil Ketua DPRD Deni Kalangi. Turut Mendampingi Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kaban BPKAD, Kabag Prokopim. (ric)