Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.
Predikat WTP yang ke-11 kali berturut-turut ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Keberhasilan ini diakui masyarakat tidak lepas juga adanya peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro yang mengambil peran penting dalam fungsi pengawasan, penganggaran dan aturan.
Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Joi E.B. Oroh, saat hadir menerima penghargaan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Sitaro Djon P. Janis, serta sejumlah jajaran pejabat pemerintah daerah, turut mengapresiasi peran Pimpinan dan Anggota DPRD Sitaro yang bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, tetapi juga keberhasilan seluruh masyarakat Sitaro,” ujar Oroh.
Sekretaris Daerah Denny Kondoj menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus berupaya mempertahankan dan bahkan meningkatkan prestasi ini di tahun-tahun mendatang, dengan memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ketua DPRD Sitaro, Djon P. Janis, turut memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Predikat WTP ini adalah bukti nyata dari kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawasi dan mengelola anggaran daerah. Kami berharap kerjasama ini terus terjalin dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Sitaro,” ujar Janis.
Kerjasama erat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sitaro menjadi kunci utama dalam meraih predikat ini. DPRD Sitaro, melalui fungsi pengawasannya, telah memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Sinergi ini diharapkan dapat terus terjaga dan menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” tukas Janis.
Predikat WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan juga tanggung jawab untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kabupaten Sitaro dengan bangga menerima tantangan ini dan siap melangkah ke depan dengan semangat dan komitmen yang lebih kuat,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Dr. Arief Faadilah, berharap agar rekomendasi pihaknya dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan pengelolaan daerah. “Ini harus ditindaklanjuti,” harapnya.
Dengan raihan predikat WTP ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sitaro.(*)