KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu. Rakor digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (28/05/2024).
“Saya atas nama Pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Dalam bahasa daerah kami: “Dega Niondon Komintan,” ucap Asripan.
Menurut Pj. Wali Kota, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Yakni diantaranya selalu melaksanakan pembinaan dan pengawasan, baik itu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun pengelolaan anggaran.
“Dari sisi pengawasan APIP, pada setiap proyek strategis yang dilaksanakan di Kotamobagu juga dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga tahap serah terima pekerjaan,” ungkap Asripan.
Kepada Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Pj. Wali Kota sangat mengharapkan agar dapat memberikan arahan kepada jajaran Pemkot Kotamobagu dalam rangka mewujudkan good governance di daerah ini.
Turut hadir Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Andy Purwana; PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati; Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia; Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E.; Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., CGCAE; para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Camat serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.(syl)