Scroll untuk baca berita terbaru
unsrat t2
Pilkada SulutPolitikSulut

Gelar Rakor, KPU Sulut Pastikan Pemetaan TPS Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada

1392
×

Gelar Rakor, KPU Sulut Pastikan Pemetaan TPS Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada

Sebarkan artikel ini
Lanny Ointoe

MANADO, gosulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi (rakor) pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk penyusunan dan pemutakhiran data pemilih Pilkada Sulut 2024. Rakor digelar di Aula Kantor KPU Sulut, Sabtu (25/5/2024), ini dibuka Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu.
Dalam sambutannya, Lanny menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar untuk mengetahui progres KPU kabupaten/kota se-Sulut dalam melakukan pemetaan TPS.
“Pemetaan TPS dilakukan sebagai langkah awal untuk menghitung jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah TPS yang akan dibentuk pada pelaksanaan Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024,” kata Lanny.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan (tengah) turut memberikan penjelasan

Pemetaan TPS, menurut Lanny, harus memperhatikan beberapa aspe. Seperti tidak menggabungkan kelurahan, memudahkan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu kartu keluarga (KK) pada TPS yang berbeda, dan memperhatikan aspek geografis.
“Sebiasa mungkin juga membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang,” ujarnya.
Lanny juga berkenan memandu agenda untuk masing-masing kabupaten/kota. Pesertanya adalah para ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU kabupaten/kota. Mereka memaparkan progres pemetaan TPS untuk penyusunan dan pemutakhiran data pemilih Pilkada Sulut tahun 2024.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, jajaran Sekretariat KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi perencanaan data dan informasi, Kasubbag perencanaan data dan informasi, serta admin/operator Sidalih se-Sulut.(red)