Minahasa

Bawa Materi, Sekda Minahasa Buka Rakor Pelaksanaan Pilkada 2024

1226
×

Bawa Materi, Sekda Minahasa Buka Rakor Pelaksanaan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Minahasa, Pilkada, Lynda D Watania
Rakor Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa

MINAHASA- Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania MM MSi, Rabu (22/5/2024) membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,  bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa.

Saat membawakan materi, Watania menyampaikan dasar hukum pelaksanaan pilkada tahun 2024 yang tertuang dalam UU nomor 10 tahun 2016 pada pasal 201 ayat 8 di mana pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dilaksanakan pada bulan November 2024.

‘’Peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pilkada serentak yaitu menjamin ketersediaan anggaran, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas ASN serta memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 kepada KPU,’’ katanya..

Pendanaan kegiatan pemilihan lanjutnya, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan ketentuan perundangan – undangan dengan memperhatikan keuangan daerah, fiskal dan lainnya.

Hadir dalam kegiatan, Asisten 1 Drs Riviva Maringka MSi, Kabag Tata Pemerintahan Dra Jenie Sangari MAP, para Camat Tondano Raya, Lurah, Hukum Tua, serta perangkat desa.(ric)