SIAU, gosulut.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro turut serta dalam Rapat Evaluasi Capaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan bahwa seluruh daerah di Indonesia menerapkan SPM secara optimal demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rapat yang berlangsung secara virtual ini dipimpin oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dalam rapat ini, dibahas capaian penerapan SPM di berbagai sektor, tantangan yang dihadapi, serta strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menyampaikan laporan mengenai kemajuan penerapan SPM di wilayahnya. “Kami di Kabupaten Kepulauan Sitaro berkomitmen penuh untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal di semua sektor pelayanan publik. Sejauh ini, kami telah mencatat berbagai kemajuan, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Namun, kami juga mengakui masih ada tantangan yang harus diatasi,” ujar perwakilan Pemkab Sitaro.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengapresiasi upaya dan kemajuan yang telah dicapai oleh Kabupaten Kepulauan Sitaro. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menerapkan SPM.
“Penerapan SPM bukan hanya tanggung jawab daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dan koordinasi dari pemerintah pusat. Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan pelayanan yang layak,” katanya.
Selama rapat, berbagai kabupaten/kota memaparkan capaian dan strategi mereka dalam menerapkan SPM. Kabupaten Kepulauan Sitaro, misalnya, melaporkan peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan di daerah terpencil, serta peningkatan kualitas infrastruktur dasar. Tantangan yang dihadapi termasuk keterbatasan sumber daya dan infrastruktur, yang menjadi fokus untuk perbaikan ke depan.
Ditjen Bina Pembangunan Daerah juga menyampaikan beberapa rekomendasi strategis untuk meningkatkan penerapan SPM, termasuk peningkatan kapasitas aparatur daerah, optimalisasi anggaran, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan.(stg/red)