SIAU, gosulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sitaro dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Djon P Janis serta dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD serta anggota lainnya. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Sitaro, hadir langsung Penjabat (Pj) Bupati Joi EB Oroh beserta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Dalam rapat ini, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi penting sebagai hasil evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2023.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Sitaro ke depannya.
Ketua DPRD Sitaro, Djon P Janis, menyatakan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah Daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sitaro,” ujarnya.
Pj Bupati Sitaro, Joi EB Oroh, dalam sambutannya menyambut baik rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan berusaha meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari Ketua DPRD kepada Pj Bupati Sitaro. Dengan selesainya rapat ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Sitaro.(stg/red)