BirokrasiPemerintahanPolitik

Pemkab dan Pansus DPRD Sitaro Bahas LKPJ TA 2023

1010
×

Pemkab dan Pansus DPRD Sitaro Bahas LKPJ TA 2023

Sebarkan artikel ini
Jajaran Pemkab Sitaro Saat membahas LKPJ kepala daerah TA 2023 bersama Pansus DPRD.(Ist)

SIAU, gosulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) bersama Kepala Perangkat Daerah untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro pada Senin (6/5/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sitaro, Djon P Janis, bertujuan untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan serta pencapaian kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah, Denny D Kondoj, beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Ketua DPRD Sitaro, Djon P Janis, menekankan pentingnya evaluasi dan kajian terhadap pelaksanaan program-program daerah selama tahun anggaran 2023.
“Rapat ini menjadi momen penting bagi kita untuk melihat kembali pencapaian yang telah diraih, serta menentukan langkah-langkah perbaikan ke depan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin efektif dan efisien,” ujar Djon P Janis.
Sekretaris Daerah, Denny D Kondoj, dalam presentasinya menjelaskan beberapa capaian kinerja yang telah diraih oleh OPD selama tahun 2023. “Kami telah berupaya maksimal dalam menjalankan berbagai program, namun tentu masih ada ruang untuk perbaikan. Evaluasi ini sangat penting agar kita bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Denny D Kondoj.
Selain evaluasi program, rapat ini juga menghasilkan sejumlah kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang akan ditetapkan melalui Keputusan DPRD.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Proses ini melibatkan konsultasi dengan instansi berwenang serta penyerapan aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan.
Rapat kerja ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang konstruktif untuk peningkatan kinerja pemerintahan daerah, serta menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Kami berharap hasil dari rapat ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sitaro,” tambah Djon P Janis.
Dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemkab Kepulauan Sitaro, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan semakin baik, transparan, dan akuntabel, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.(stg/red)