MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebagai langkah awal, KPU Sulut mengumpulkan para pewarta dalam Media Gathering Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024, Rabu (1/5/2024) di Kawasan Mega Mas Manado.
Plh Ketua KPU Provinsi Sulut, Awaluddin Umbola menjelaskan KPU Sulut telah siap menggelar seluruh tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024. Dan, katanya, media gathering ini bagian dari festival yang digelar KPU Sulut sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat bahwa tahapan Pilkada 2024 di Sulut telah dimulai.
“Kita sudah bergeser dari Pemilu ke Pilkada. Kami sudah siap menggelarnya,” kata Ewin, sapaannya.
Umbola mengungkapkan saat ini tahapan Pilkada berupa seleksi badan adhoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Dan mulai Kamis (2/5/2024) besok akan dibuka tahapan seleksi PPS.
“Salah satu kebutuhan adalah verifikasi syarat calon dan DPT, makanya kami butuh badan adhoc PPK dan PPS,” katanya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr Ferry Liando, pakar kepemiluan yang juga Dekan Fisipol Unsrat. Menurutnya upaya KPU melibatkan pers dalam pelaksanaan Pilkada sudah tepat. Di mana media menjadi stakeholder penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik.
“Selain membantu teman-teman KPU dalam mempublikasikan kegiatan, tapi yang terpenting ini bagian dari komitmen KPU dalam menjalankan tahapan selalu transparan dan terbuka, termasuk (menerima) masukan, saran, dan koreksi,” kata Liando.
Liando juga memaparkan berbagai tantangan yang bakal dihadapi dalam tahapan Pilkada 2024. Apalagi momen ini menjadi kali pertama Pemilu dan Pilkada dilaksanakan pada tahun yang sama.
“Kemungkinan ada tahapan Pemilu yang belum selesai, sementara tahapan Pilkada sudah harus berjalan,” tuturnya.
Tantangan bagi KPU Sulut juga bagaimana menyediakan badan adhoc, pengelolaan anggaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilgub tahun 2024.
Liando juga menyebut bahwa undang-undang pemilu yang belum direvisi juga akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada. “Ada berbagai potensi rawan di Pilkada, namun tidak diatur dalam Undang-undang Pemilu,” tukasnya.
Narasumber lainnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Reidi Sumual mengingatkan KPU Sulut tentang kegiatan-kegiatan termasuk debat calon, yang perlu dipersiapkan secara matang. Dia mencontohkan ada beberapa pelanggaran yang terjadi pada saat Debat Calon Presiden beberapa waktu lalu, sehingga diharapkan tidak terjadi pada pelaksanaan debat calon kepala daerah di Sulut nantinya.
Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu mengatakan dalam kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan Festival terkait anggaran. Di mana baik KPU Provinsi Sulut maupun Kabupaten/Kota juga menyampaikan informasi terkait anggaran Pilkada sebagaimana yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama pemerintah daerah.
“Mari sama-sama kawal kami dalam penggunaan anggaran Pilkada. Sukses tahapan Pilkada juga harus sukses administrasinya,” ujar Ointu.
Dia menegaskan sebagaimana komitmen KPU Provinsi Sulut untuk menggunakan dan mempertanggungjawabkan anggaran Pilkada sebaik mungkin.
Sekadar diketahui, KPU Kabupaten/Kota di Sulut juga turut memeriahkan Festival Pilkada Serentak yang digelar KPU Sulut, dengan mendirikan stand pameran. Dalam berbagai media informasi ditayangkan anggaran serta rencana pengunaannya.(*)
peliput/editor: Bahtin Razak