Scroll untuk baca berita terbaru
Example 325x300
325x300
PemerintahanPilkada SulutSitaro

Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Sitaro Evaluasi Panitia Pengawas Eksisting

1081
×

Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Sitaro Evaluasi Panitia Pengawas Eksisting

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng

SIAU – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sedang mempersiapkan diri untuk Pilkada 2024 dengan serius. Salah satunya dengan melakukan evaluasi Panitia Pengawas Eksisting.
Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng mengatakan Panwas eksisting adalah mereka yang bertugas sebagai Panwaslu di 10 Kecamatan pada Pemilu 2024, yang saat ini tengah dievaluasi.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa Panwas eksisting siap mengawal jalannya Pilkada nanti,” kata Tatengkeng.
Dia menjelaskan, ada sebanyak 30 orang Panwas Eksisting dan yang memasukkan dokumen persyaratan untuk pelaksanaan evaluasi hanya 28 orang.
“Nantinya proses rekrutmen dibagi menjadi dua tahap, yakni evaluasi dan pendaftaran baru. Terkait dengan pendaftaran baru akan dilakukan jika terdapat kekosongan di setiap kecamatan,” jelasnya.
Proses evaluasi ini mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, yang mengatur pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
“Evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberhasilan Pilkada 2024 di Sitaro, yang diharapkan akan berjalan dengan lancar dan adil berkat keterlibatan aktif dari Panitia Pengawas yang berkualitas,” kuncinya.(stg)