Scroll untuk baca berita terbaru
unsrat t2
Bangga KencanaMinahasa TenggaraPemerintahanSulut

BKKBN Sulut Kawal Rembuk Stunting di Minahasa Tenggara

1039
×

BKKBN Sulut Kawal Rembuk Stunting di Minahasa Tenggara

Sebarkan artikel ini

MANADO – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Tino Tandaju, M.Erg, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dan Rembuk Stunting tingkat kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (02/04/2024) lalu.
Rakor tersebut dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting, dan dibuka Pj. Bupati Minahasa Tenggara Ir. Ronald Sorongan, M.Si. Turut hadir Forkopimda Mitra, Sekdakab Mitra David H. Lalandos AP MM, Assiten I Jani Rolos, S.Sos MM, Assiten II Arnold MM, dan Kepala BPS Kab. Minahasa Tenggara.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Minahasa Tenggara, menyampaikan bahwa pada tahun 2022 angka prevalensi stunting Kabupaten Minahasa Tenggara berada pada kategori 26,5 persen yang jauh di bawah target Pencapaian Nasional yaitu di bawah 14 persen di tahun 2024.
“Rembuk Stunting ini merupakan bagian dari Delapan Aksi Konvergensi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting mulai dari analisis sutuasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi, pembinaan kader pembangunan manusia (KPM) penguatan manajemen sampai review kinerja tahunan percepatan penurunan stunting,” ungkap Bupati Sorongan.
Kaper BKKBN Sulut Tino Tandaju memaparkan materi pada kegiatan tersebut terkait beberapa rekomendasi dalam penanganan percepatan penurunan stunting di Minahasa Tenggara, antara lain :
1. Memaksimalkan fungsi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam mendampingi sasaran sasaran intervensi sesuai data KRS VerVal PK23 dan E-PPGBM. Jumlah Tim Pendampinv Keluarga (TPK) di Minahasa Tenggara tahun 2023 sebanyak 423 orang.
2. Data KRS Verval23, E-PPGBM perlu dijadikan data basis dalam penentuan sasaran intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di kabupaten.
3. Mendorong agar semua pihak terlibat dalam akselerasi pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
4. Memaksimalkan capaian pengukuran Balita minimal 95 persen dari total balita yang ada.
Dalam rangka mengoptimalkan peran Tim Pendamping Keluarga pada saat melakukan pendampingan keluarga berisiko stunting, disela kegiatan tersebut diserahkan Dana Orientasi untuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) Minahasa Tenggara.
Adapun dalam Rakor ini tujuan utama dari pelaksanaan rembuk stunting di Minahasa Tenggara tahun 2024 ini adalah mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Minahasa Tenggara, sebagai wujud komitmen bersama antar semua pihak. Makanya, pada hari itu juga dilakukan penandatanganan komitmen penanggulangan dan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Minahasa Tenggara tahun 2024 ini.
Pada kesempatan ini juga Pj. Bupati Ronald Sorongan bersama Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sulut Ir. D. Tino Tandaju, M.Erg meninjau langsung Posyandu di Kelurahan Lowu Satu, Kecamatan Ratahan untuk melihat pelaksanaan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, dan pemberian makanan tambahan bagi Balita yang hadir di Posyandu.
Turut hadir, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PPKB dr. Helny Ratuliu, Wakapolres Minahasa Tenggara, mewakili Dandim 1302 Mayor Infanteri Daeng Pasaka, SE, Anggota TPPS Sulut Murphy Kuhu, dan Jajaran Pemkab Minahasa Tenggara.(red)