MANADO – Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Joi EB Oroh, bersama Sekretaris Daerah Denny D Kondoj, melakukan pemantauan langsung dan penandatanganan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta Manado, tempat di mana dokumen LKPD tersebut disempurnakan dan ditandatangani, kemudian akan diserahkan ke BPK RI Perwakilan Sulut.
Kehadiran Pj Bupati Sitaro dan Sekretaris Daerah dalam proses ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
“Penandatanganan LKPD ini menjadi langkah penting dalam memastikan ketaatan terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan publik,” kata Oroh.(red/stg)