KotamobaguPemerintahanSulut

Pj Wali Kota Hadiri Rapat RDP KPK di Kantor Gubernur Sulut

1144
×

Pj Wali Kota Hadiri Rapat RDP KPK di Kantor Gubernur Sulut

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani mengadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kamis (06/03/2024) di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom menyampaikan bahwa Pj. Wali Kota Kotamobagu menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang dihadiri langsung Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, dan dihadiri para kepala daerah se – Provinsi Sulawesi Utara.
“Pada kesempatan tersebut, diharapkan peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan,” ujar Yusrin.
Menurut Yusrin, melalui Rapat Dengar Pendapat tersebut, pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara Bambang Arie Setiono, para kepala daerah se – Sulawesi Utara, para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara.(Syl)