Minahasa

Bupati Minahasa Minta Aparat Perbaiki Sistem Kerja

667
×

Bupati Minahasa Minta Aparat Perbaiki Sistem Kerja

Sebarkan artikel ini
Minahasa, Jemmy Kumendong, BPK RI
Bupati MInahasa Jemmy Kumendong memimpin apel kerja awal bulan

MINAHASA-Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi meminta apparat di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperbaiki sistem kerja. Hal itu dikatakannya  Senin (4/3/2024) saat  memimpin apel kerja awal bulan di Gedung Wale Ne Tou Tondano.

Apel kerja yang dilaksanakan menurut Kumendong, untuk memperkuat motivasi kerja, serta membangun soliditas kinerja pemerintah daerah dalam mensinergikan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Menurutnya, di Maret 2024 ini akan diserahkan beberapa dokumen laporan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah, baik itu LPPD, LKPJ Kepala Daerah, laporan SPM maupun Lakip.

‘’Bagi perangkat daerah yang belum melengkapi data tahun 2023 agar segera melengkapinya karena sudah sangat dibutuhkan untuk dimasukkan,’’ kata bupati.

Terkait dengan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang sedang berlangsung, Kumendong meminta agar seluruh perangkat daerah proaktif dalam mempertanggungjawabkan kinerja.

‘’Hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi landasan bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,’’ kata Bupati.

Pada saat ini lanjut dia, Pemkab Minahasa melalui sekretariat daerah sementara mensosialisasikan Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah yang menjadi landasan hukum tertibnya administrasi.

Dalam kesempatan ini, Bupati minta kepada segenap jajaran untuk terus membangun etika kinerja yang baik, serta menjadi birokrat yang berkualitas melalui peningkatan kapabilitas pribadi serta menjadi agen pemerintah untuk memberikan informasi bagi masyarakat terkait program pemerintah, apa yang telah dicapai dan diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Minahasa.

’’Setiap Kepala Perangkat Daerah diharapkan dapat melaksanakan evaluasi terhadap kehadiran, kinerja, bahkan loyalitas dan tanggung jawab setiap ASN dan THL di lingkup kerja masing-masing,’’ pesannya.

Bupati menambahkan, setiap pejabat wajib melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN). Menghadapi bulan puasa dan menyambut Idul Fitri, Kumendong meminta kepada sewluruh masyarakat Minahasa untuk salng menghormati, menjaga toleransi yang telah terjalin selama ini. (ric)