Bangga KencanaPemerintahanSulut

ASN Perwakilan BKKBN Sulut Teken Pakta Integritas

1141
×

ASN Perwakilan BKKBN Sulut Teken Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Perwakilan BKKBN Sulut Lady Ante mengawali penandatanganan pakta

MANADO – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut melaksanakan apel kerja di Aula Kantor BKKBN Sulut, Senin (15/1/2024). Apel kerja ini sekaligus penandatanganan pakta integritas seluruh ASN.
Sekretaris BKKBN Perwakilan Sulut Lady D. Ante, S.Pd, MAP dan seluruh Ketua Tim Kerja yang ada di lingkungan BKKBN Perwakilan Sulut, sebanyak 13 orang, melakukan penandatanganan pakta integritas di hadapan Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN) Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg.
Sekadar diketahui, pakta integritas ini merupakan suatu pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, ketersediaan dokumen pakta integritas menjadi penting.
Hal ini sebagai bentuk komitmen tertulis dalam upaya menjalankan fungsi integritas dan akuntabilitas kinerja setiap pegawai, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya malfungsi tugas dan peran pegawai, yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Adapun tujuan pelaksanaan pakta integritas adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran; serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila.
Dalam sambutannya, Tandaju menegaskan, penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis saja, namun diharapkan selalu diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai ASN di Perwakilan BKKBN Sulut.
Selain itu, katanya, ASN juga berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung ataupun tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditambahkan, pakta integritas tidak sekadar kegiatan seremonial, namun pakta integritas hendaknya dipahami sebagai pondasi utama dalam menjalankan kinerja.
“Tanda tangan di dalam pakta integritas merupakan wujud komitmen yang harus diimplementasikan dalam setiap penugasan,” ujar Tandaju.
Kaper berharap, semoga dengan ditandatanganinya pakta integritas di lingkungan Perwakilan BKKBN Sulut akan membawa perubahan kinerja seluruh ASN Perwakilan BKKBN Sulut ke arah yang lebih baik dan modern, serta dapat meraih ZI-WBK di tahun 2024.
Katanya, untuk meraihnya tidaklah mudah. Sangat dibutuhkan kerja keras dan semangat, komitmen dan janji pengemban amanah semua ASN.(red)