Minahasa

Bupati Minahasa Lantik BPD Periode 2023-2029

1160
×

Bupati Minahasa Lantik BPD Periode 2023-2029

Sebarkan artikel ini
Minahasa, Jemmy Kumendong, BPD
Bupati Minahasa Jemmy Kumendong menyerahkan SK pelantikan

MINAHASA- Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Selasa (9/1/2024) bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, melantik badan Permusyawaratan Desa Periode 2023-2029 dan pengisian anggota antar waktu berdasarkan SK Bupati Minahasa nomor 715 tahun 2023 tanggal 12 Desember 2023.

Dalam arahannya Bupati Kumendong meminta kepada anggota yang dilantik agar meningkatkan kapasitas BPD di Minahasa. “Selamat buat anggota BPD dan antar waktu yang telah dilantik. Saya berharap kalian semua mempelajari aturan-aturan yang berlaku, agar pemerintahan boleh berjalan dengan baik dan tugas serta fungsi BPD berjalan dengan baik,’’ kata Kumendong.

BPD katanya, jangan bersikap sebagai oposan dan justru berbenturan dengan kepala desa. Seharusnya BPD dan kepala desa bersinergi sehingga bisa maksimal. Meskipun disadari dan dimaklumi ada keterbatasan-keterbatasan. ‘’Keberadaan saudara sekalian sebenarnya memiliki kapasitas sehingga bisa dipercaya oleh masyarakat. Di sini saya juga akan melihat keberadaan saudara sekalian untuk bisa meningkatkan SDM dan kesejahteraan masyarakat desa,’’ kata  Kumendong seraya meminta BPD terus mengingatkan dan mengawasi laporan pertanggungjawaban kepala desa.

Dalam waktu lanjut bupati, BPD akan diperhadapkan dengan musyawarah desa. Mekanismenya harus dilaksanakan sehingga berbagai keputusan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini juga sesuai Permendagri nomor 110 tahun 2016.

‘’Terakhir, menyambut Pemilu pada 14 Februari BPD harus berperan untuk ikut menyukseskan serta membuat keadaan masyarakat desa tetap aman dan nyaman. Diharapkan kerja keras dari semua anggota BPD. Selamat bertugas, Tuhan memberkati,’’ tutup Bupati Kumendong.

Pelantikan BPD tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania, Asisten I Drs Riviva Maringka, Asisten III Vicky Tanor, Kepala Dinas PMD Arthur Palilingan dan sejumlah camat serta hukum tua. (ric)