TOMOHON—Anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRd) Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) Jumat (22/12/2023) mensosialisasikan 13 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas di DPRD Kota Tomohon Tahun 2024 mendatang.
Ke-13 Propemperda terdiri dari 7 usulan Pemerintah Kota Tomohon dan 6 yang merupakan Perda Inisiatif ,DPRD Kota Tomohon.
Untuk menyusun dan membahas Perda-perda tersebut, MJLW mengatakan perlu ada usulan, saran maupun masukan dari masyarakat, agar nantinya perda-perda tersebut benar-benar bisa menjadi rambu-rambu untuk dilaksanakan dan berfungsi untuk kepentingan rakyat.
‘’Tujuan disosialisasikan seperti ini, agar ada masukan dari masyarakat sehingga masyarakat benar-benar dilibatkan dalam penyusunan perda,’’ kata Ketua Komisi III DPRD Tomohon itu. (red)
13 Propemperda untuk Tahun 2024
Usulan Pemerintah Kota
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
- Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
- Pemberian Izin Berusaha di Daerah.
- Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
- Pertanggungjawaban Anggaran Kota Tomohon Tahun 2023.
- APBD Perubahan Tahun 2024.
- APBD Induk Tahun 2025
Inisiatif DPRD
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
- Sejarah Terbentuknya Kota Tomohon.
- Keterbukaan Informasi Publik.
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
- Pembinaan dan Pengawasan Higienis Sanitasi Jajanan dan Makanan.
- Penyelenggaraan Keolahragaan.