KOTAMOBAGU—Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr Asripan Nani MSi saat membuka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko di Sutanraja Hotel Kotamobagu, Senin (27/11) siang. “Dalam usaha, banyak hal yang harus diperhatikan, baik itu terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan. Termasuk juga bagaimana sikap kita saat melayani pembeli yang membeli produk – produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” ujar Asripan.
Ia juga menyoroti penggunaan teknologi dalam memasarkan produk dan pentingnya mengurus izin usaha. “Dalam pengembangan usaha, hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan. Saat ini, semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi, dan yang paling penting lagi adalah mengurus izin usaha,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu Meike R Sompotan SH menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal. “Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko ini yang diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal,” ungkap Meike.
Turut hadir dalam kegiatan ini Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu Dr Muliadi Mokodompit SE MSi, Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu Adnan Masinae SSos dan para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.(via)