KOTAMOBAGU—Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr Asripan Nani MSi menghadiri rapat paripurna. Paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut dilaksanakan di Restoran Lembah Bening Kotamobagu, Rabu (22/11) malam.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras mereka dalam membahas KUA-PPAS. “Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif juga menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu,” ujar Walikota.
Wali Kota juga menyampaikan keyakinan bahwa kesepakatan yang dicapai dalam Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 akan memenuhi berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Selain membahas KUA-PPAS, rapat juga membicarakan dua Ranperda yang memiliki dampak signifikan. Pertama, Pembicaraan Tingkat 2 Penetapan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang dianggap penting karena menjadi payung hukum bagi pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah. “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dan strategis,” tambah Wali Kota.
Kedua, Pembicaraan Tingkat 2 Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Ranperda ini dianggap krusial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan derajat kehidupan di kawasan perumahan dan pemukiman kumuh.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD. Hadir pula perwakilan Forkopimda, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.(via)