KOTAMOBAGU—Sekretaris Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH ME membuka sosialisasi instruksi wali kota mengenai tata naskah dinas. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (1/11) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kota (Sekkot) menyampaikan tata naskah dinas yang merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan. “Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini adalah langkah penting dalam menjaga kualitas, integritas, dan transparansi pelayanan pemerintah daerah. “Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan tata naskah dinas adalah instrumen yang tidak hanya mengatur komunikasi internal tetapi juga sebagai sarana penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan baik sesuai aturan,” tambahnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu Ahmad Affandi Abasi menambahkan, instruksi Walikota Kotamobagu tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. “Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat Daerah tentang Tata Naskah Dinas serta dapat meningkatkan kualitas komunikasi internal antar Instansi Pemerintah Daerah dan memastikan bahwa perangkat Daerah sudah mengikuti prosedur Tata Naskah Dinas yang benar,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, para Sekretaris dan Pejabat yang menangani Administrasi Kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(via)