BOLMONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dalam pembicaraan tahap II, pada 26 September 2023. Keputusan ini mencerminkan komitmen untuk mengoptimalkan program pembangunan di daerah.
Paripurna penetapan perubahan APBD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling SE MM, didampingi oleh Wakil Ketua Sukron Mamonto dan Sulhan. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi mendalam terhadap rencana perubahan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Ketua DPRD Bolmong menyampaikan bahwa penetapan APBD Perubahan bertujuan untuk memastikan alokasi dana yang lebih efektif guna mendukung program-program pembangunan yang menjadi prioritas di Kabupaten Bolmong. “Perubahan APBD ini kami susun dengan cermat, dengan tujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana publik demi kesejahteraan masyarakat Bolmong. Semua program dan kegiatan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan dampak positif bagi warga,” ujar Welty.
Kegiatan ini dihadiri Penjabat Bupati Bolmong, Ir. Limi Mokodompit MM dan jajaran. Ia berharap agar keputusan ini akan memberikan dorongan positif bagi berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Bolmong. “Dengan penetapan APBD Perubahan ini, diharapkan Kabupaten Bolmong dapat terus bergerak maju dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakatnya,” tutupnya. (adv)