Bisnis dan EkonomiInfrastrukturPemerintahanPublikSulut

BP2P Sulawesi 1 Inisiasi Pendataan Perumahan Lewat Rakor Data Demand and Suplay

2674
×

BP2P Sulawesi 1 Inisiasi Pendataan Perumahan Lewat Rakor Data Demand and Suplay

Sebarkan artikel ini

MANADO – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I menggelar Rapat Koordinasi I Data Demand dan Suplai Perumahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Penyusunan Kegiatan Pokja PKP dan Forum PKP Tahun 2023 dan Pendampingan Penyusunan RP3KP di Provinsi Sulawesi Utara. Rakor dilaksanakan di Swissbel Hotel Maleosan Manado, Rabu (6/9/2023).

Asisten II Bidang Perekononiam dan Pembangunan Setdaprov Sulut Asripan Nani mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi pihak BP2P Sulawesi I yang telah memprakarsai kegiatan ini. Sebab, hasil dari Rakor ini terjadi integrasi dan kesiapan data, sehingga perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi pelaksanaan tata kelola perumahan berjalan dengan baik.

“Upaya ini juga sejalan dengan RPJMD Provinsi serta Kabupaten/Kota. Karena urusan perumahan ini adalah urusan wajib, maka Pemprov Sulut bersama stakeholder lain bersama-sama, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan dan evaluasi. Pastinya, kami pihak Pemprov dan BP2P Sulawesi I terus bersinergi, salah satunya melalui Rakor ini,” katanya.

Sementara Kepala BP2P Sulawesi I Recky Lahope mengatakan, Rakor ini tujuannya untuk konsolidasi dengan semua stakeholder termasuk dengan Pemprov dan Pemkab serta Pemkot, terkait dengan Pokja Kawasan Permukiman termasuk di dalamnya pendampingan untuk RP3KP.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan amanat undang – undang nomor 1 tahun 2011, tentang perumahan dan kawasan permukiman,” jelasnya.

Selain itu, Lahope juga membeberkan, BP2P juga mempunyai program perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), salah satu intervensinya yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Sudah belasan ribu unit rumah di Sulut yang diintervensi berupa rehabilitasi dengan program BSPS. Untuk tahun ini 1.750 unit di 10 kabupaten/kota,” katanya. “Bantuan BSPS ini untuk rumah yang tidak layak menjadi layak huni. Per satu unit rumah anggarannya 20 juta rupiah, ini juga ada unsur swadaya. Program ini juga ada keterlibatan masyarakat,” bebernya.

Lahope pun menerangkan, untuk penerima bantuan ini prosesnya mengacu dari data pemerintah setempat.

“Jadi pemerintah (daerah) yang mengusulkan. Mulai dari desa atau kelurahan, kemudian ke kecamatan lalu ke dinas terkait. Setelah itu diusulkan ke pihak kami, baru dilihat prioritas setelah diverifikasi memenuhi syarat baru diberikan bantuannya,” beber Lahope menjelaskan.(irz/red)