MANADO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) memberikan Hak Paten kepada Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie MEng IPU ASEAN Eng, untuk invensi dengan judul “Alat Uji Konsolidasi Cepat”. Penyerahan digelar di Manado Quality Hotel, Senin (21/8/2023).
Prof Berty Sompie selaku Rektor Unsrat mengatakan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) telah banyak meraih prestasi. Khususnya LPPM Unsrat meraih peringkat 10 besar capaian Paten Perguruan Tinggi di Indonesia.
Rektor mengharapkan Unsrat mendapatkan peringkat Unggul dan tetap maju dalam meraih permohonan paten peringkat di Indonesia.
“Ke depan, hilirisasi produk dari invensi di lingkungan Unsrat dapat digunakan oleh industri di Indonesia sehingga dapat meningkatkan income bagi Unsrat,” pungkas Rektor Prof Berty Sompie yang juga sebagai dosen Teknik Kesehatan Lingkungan Fakultas Teknik Unsrat tersebut.
Turut hadir Wakil Rektor IV, Prof Dr Ir Sangkertadi DEA, dan Ketua LPPM Unsrat, Prof Dr Ir Jefrey Kindangen DEA, serta perwakilan KemenkumHAM.(red)