TOMOHON—Dugaan manipulasi data sehingga mengakibatkan kerugian kurang lebih RP200 juta terjadi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Tomohon tahun anggaran 2022.
Informasi yang dihimpun gosulut.com, ini terjadi pada pembayaran insentif tenaga kader KB, di mana pembayaran dilakukan kepada mereka yang tidka bekerja. Herannya, tidak bekerja namun dibayar berdasarkan data yang diduga kuat fiktif.
Ada sejumlah kader KB yang nanti mulai bekerja pada pertengahan tahun 2022, namun insentifnya dibayar sejak Januari 2022.
‘’Ini yang kami pertanyakan. Yang kami tahu, pembayarannya dilakukan berdasarkan absensi. Nah, kalau tidak bekerja, dari mana absen yang dijadikan acuan dalam melakukan pembayaran. Ini jelas-jelas sudah manipulasi karena kehadiran mereka fiktif,’’ kata Albert KJ Moningka dan Jones G Sumilat, penggiat anti korupsi di Sulut.
Menurut keduanya, hal ini bisa dibawa ke ranah hukum karena selain data fiktif, ini juga mengakibatkan kerugian negara.
‘’Data yang ada pada kami, kerugian negara yang ditimbulkan oleh manipulasi dengan menggunakan data fiktif ada kurang lebih dua ratus juta rupiah,’’ kata Albert dan Jones.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon Mareyke Manengkey ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur.
‘’Saya nanti masuk Bulan November tinggal melanjutkan. Tanya saja kepada pimpinan sebelumnya,’’ kata Manengkey.
Sementara pimpinan sebelumnya yakni dr Olga Karinda yang dihubungi terpisah mengatakan, ia sebagai pelaksana tugas dan hanya dua bulan memimpin dinas tersebut yakni hingga November 2022.
‘’Hingga saya diganti, belum ada pembayaran insentif. Jadi, tidak tahu-menahu karena sudah tidak ikuti kapan pembayaran,’’ kata Karinda. (red)